Dalil Bersuci (Thaharah)

Al-Qur'an Surat An Nisaa (wanita) ayat 43 yang berbunyi :

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa taqrabuu alshshalaata wa-antum sukaaraa hattaa ta'lamuu maa taquuluuna walaa junuban illaa 'aabirii sabiilin hattaa taghtasiluu wa-in kuntum mardaa aw 'alaa safarin aw jaa-a ahadun minkum mina alghaa-ithi aw laamastumu alnnisaa-a falam tajiduu maa-an fatayammamuu sha'iidan thayyiban faimsahuu biwujuuhikum wa-aydiikum inna allaaha kaana 'afuwwan ghafuuraan

[4:43] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub301, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.

Hadits

Dan dari ‘Umar ra sesungguhnya Nabi aw bersabda: “Barang siapa berwudhu dan ia membaikkan wudhunya, niscaya dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya bahkan akan keluar pula dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)

Dari Ali bin Abu Tholib: “Kunci shalat adalah bersuci. Shalat diawali dengan membaca takbir dan diakhiri dengan membaca salam” (Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Lima Periwayat’ kecuali Nasa’i)

“Salat tanpa wudu’ tidak diterima.” (HR Muslim)

“Kesucian adalah setengah iman.” (HR Muslim)

“Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.” (Muttafaqun ‘alaih)

‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencuci pakaian bekas (terkena) air mani, kemudian keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu.” (HR. Muttafaq Alaihi)

‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: “Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian beliau sholat dengan pakaian tersebut.” (HR. Muslim)

‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: “ Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.” (HR. Muslim)

“Air itu suci, kecuali bila sudah berubah aromanya, rasanya, atau warnanya karena kotoran yang masuk padanya.” (HR Al-Baihaqi. Hadits ini dhaif, namun mempunyai sumber yang sahih).

“Dijadikan bumi itu sabagai masjid dan suci bagiku.” (HR Ahmad)

“Sesungguhnya tanah yang baik (bersih) adalah alat bersuci seorang muslim, kendati ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Jika ia mendapatkan air, maka hendaklah ia menyentuhkannya ke kulitnya.”(HR Tirmizi, dan ia menghasankannya)

“Rasulullah saw. mengizinkan Amr bin Ash r.a. bertayammum dari jinabat pada malam yang sangat dingin, karena ia menghawatirkan keselamatan dirinya jika ia mandi dengan air yang dingin.” (HR Bukhari)

www.syahadat.com

No Response to "Dalil Bersuci (Thaharah)"

Post a Comment

 
powered by Blogger